Sosialisasi Protokol Perlindungan Anak & Dewasa Rentan bagi seluruh pegawai Sang Timur di kompleks Sang Timur di Jl.Bandung 02 Malang, dilaksanakan tanggal 3 Februari 2024 dan bertempat di Aula TK & SD Sang Timur.
Hadir sebagai nara sumber yaitu: Bapak Wilhem Ranbalak beserta tim nya berjumlah lima orang, yang menjelaskan materi secara bergantian.
Waktu sekitar dua jam yang disediakan untuk acara tersebut terasa begitu kurang mengingat banyaknya segi dan contoh-contoh kasus yang sering terjadi di beberapa tempat.
Acara berakhir sekitar pukul 10.30 dan ditutup dengan makan siang bersama.
***