Sosialisasi Peraturan Umum Kepegawaian (PUK) Yayasan Karya Sang Timur yang telah disahkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan, dimulai pada tanggal 05 November 2021 dan berakhir tanggal 11 Desember 2021. Tidak mudah untuk mengatur jadwal sosialisasi di sekolah-sekolah Sang Timur yang tersebar di Jakarta – Banten; Jawa Tengah; Jawa Timur dan Flores, karena harus menyesuaikan dengan jadwal di sekolah masing-masing. Puji Tuhan akhirnya sosialisasi PUK terbaru bisa terlaksana dan semoga tahun ini dapat diterapkan di tiap unit Sang Timur se-Indonesia.
***